Saturday, 30 November 2013

Pengelolaan Lingkungan Sosial



A.    DEFINISI PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL

Pengelolaan lingkungan sosial didefinisikan sebagai upaya atau serangkaian tindakan untuk perencanaan, pelaksanaan, pengendalian/pengawasan, dan evaluasi yang bersifat komunikatif, dengan mempertimbangkan ketahanan sosial, keadaan ekosistem, tata ruang, kualitas sosial setempat, sumberdaya sosial (potensi dan keterbatasan), dan kesesuaian dengan asas, tujuan dan sasaran pengelolaan lingkungan hidup.

B.     PRINSIP PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL

Dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan sosial, diperlukan beberap prinsip untuk memperlancar dan mempercepat pengelolaan lingkungan sosial. Berikut adalah beberapa prinsip-prinsip untuk melaksanakan pengelolaan lingku ngan sosial.

1.      Prinsip Pengutamakan para pihak, seluruh pihak pada warga komunitas didorong untuk ikut serta prinsip keberlanjutan.
2.      Prinsip saling belajar dan menghargai perbedaan.
3.      Prinsip Partisipatif.
4.      Prinsip Warga sebagai pelaksana, orang luar/pendamping sebagai fasilitator.
5.      Prinsip Belajar dari kesalahan.

C.        PELAKSANAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN SOSIAL

Dasar / asas :

1.      Penyampaian kebenaran (truth)
2.      Ketepatan (appropriateness)
3.      Kejujuran/ketulusan (Sincerity)
4.      Transparency
5.      Equality (persamaan hak)
6.      Kepercayaan


D.        PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI PENGELOLAAN  LINGKUNGAN SOSIAL
         
Ø  Beberapa pola pengendalian pengelolaan Lingkungan sosial:
1.      Sejumlah peraturan yang mewajibkan dan melarang dengan sangsisangsinya.
2.      Mengadakan perlengkapan aturan yang protektif agar suatu ancaman dalam lingkungan sosial tersebut tidak terjadi.
3.      Pengadaan aturan yang bersifat prosedural secara terus menerus.
4.      Proses pembelajaran yang didalamnya ada pemahaman akan latar belakang dari cara prosedural, protektif, dan larangan serta keharusan.

Ø  Pemantauan pengelolaan lingkungan sosial merupakan kegiatan yang melihat kosekuensi kebijakan tertentu. Kegiatan pemantauan lebih mengarah pada pemenuhan kebutuhan informasi. Pemantauan yang baik akan memberikan keuntungan :
1.      Sebagai masukan untuk mengantisipasi masalah yang bersifat umum.
2.      Sebagai masukkan untuk mengantisipasi maslah yang khusus (spesial).
3.      Alat untuk mengathui efektivitas program.
Tujuan dilakukannya Pemantauan :
1.      Mengetahui tingkat efektivitas dan Efisiensi Pelaksanaan.
2.      Mengetahui dan mengukur antara pelaksanaan di lapangan dengan standar yang ada.
3.      Mengkaji kesesuaian tindakan “aktor” pada seluruh tingkatan.
4.      Mengetahui gambaran indikasi terjadinya perubahan sosial.
5.      Memperoleh rekomendasi kebijakan.
6.      Membangun sistem monitoring untuk program-progran selanjutnya.

Ø  Pelaksanaan Evaluasi dilakukan dengan cara-cara:
1.        Pemantauan terhadap pelaksanaan program sesuai dengan perencanaan.
2.        Lingkungan Sosial.
3.        Investigasi.
4.        Studi Lapangan yang terancang.

No comments:

Post a Comment